BuruSergap86.com -- Sumut/Medan,Insiden mengejutkan terjadi di Bandara Kualanamu,Ketua DPD NasDem Sumut,Iskandar ST,mengaku menjadi korban salah tangkap oleh oknum kepolisian saat berada di dalam pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta,Rabu(15/10/2025) malam kemarin.
Iskandar mengatakan,dirinya diturunkan secara paksa dari pesawat karena dituduh sebagai pelaku judi online.Namun setelah dicek,tuduhan tersebut tidak terbukti.
“Sempat diamankan sementara di dalam pesawat Garuda Indonesia dan disuruh turun,”ungkap Iskandar kepada wartawan,Kamis (16/10/2025).
Peristiwa itu terjadi saat pesawat GA 193 rute Kualanamu–Soekarno Hatta bersiap lepas landas sekitar pukul 19.25 WIB.Seluruh penumpang sudah duduk di kursinya ketika sejumlah orang berpakaian preman masuk ke kabin, didampingi Avsec Bandara Kualanamu dan kru Garuda.
Informasi Terbaru yang di terima Tim Redaksi Media Cyber Nasional Online Group pada hari Jum'at (17/10/2025),Para Oknum Petugas kepolisian akan di laporkan ke Propam Mabes Polri dan Propam Poldasu,atas perlakuan terhadap dirinya perihal Salah Tangkap Kemarin.
Iskandar menjelaskan,petugas tersebut membawa surat penangkapan atas nama “Iskandar”,yang disebut-sebut sebagai pelaku judi online. Namun belakangan diketahui,Nama itu hanya kebetulan sama.
“Oknum polisi salah tangkap. Setelah tahu salah,mereka langsung pergi. Bahkan yang berpakaian preman tak ada yang mengaku polisi.Tapi anehnya,ada surat penangkapannya,”kata Iskandar.
Iskandar menduga,petugas yang melakukan Salah Tangkap itu berasal dari Polrestabes Medan, sebab dirinya sempat diperlihatkan surat penangkapan Kala itu
Akibat kejadian itu,Iskandar Sempat diturunkan dari pesawat dan menjalani pemeriksaan sementara.Insiden ini juga membuat penerbangan Garuda Indonesia tersebut mengalami delay dalam proses menunggu informasi Selanjutnya.
“Hanya karena sama nama Iskandar (jadi target penangkapan) dan saya Sempat diturunkan dari Pesawat,”Usai di Periksa Namun Tak Terbukti,Akhirnya di Lepas begitu Saja,Tanpa Mengatakan Kalimat Maaf,
Atas kejadian tersebut,Iskandar Merasa Kecewa Atas Sikap Perlakuan Sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) yang di ketahui dari Poltabes Medan Tanpa Beretika prosedur Protap yang di Tetapkan institusi POLRI
Iskandar akan melaporkan segera atas kejadian tersebut ke Propam Polda Sumut,Usai Balik ke Medan dari Aktivitas nya.Takutnya Kekhawatiran bila terjadi bagi Rakyat dan masyarakat Sipil yang tak Faham Hukum di Indonesia entah bagaimana Nasib nya,Tutupnya.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*