BuruSergap86.com -- Jakarta,Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji merespons kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI,Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai,langkap pihak kepolisian sudah tepat dalam menangani perkara tersebut.
Hal itu,terus menerus Berita ini muncul menjadi tranding topik perbincangan hangat sejumlah warga Masyarakat Indonesia,hingga kini tiada henti,dalam Penilaian Publik menyoroti banyak Pendapat ijazah Palsu mantan Presiden Jokowi.
ini penjelasan singkat mengenai hal tersebut,menjadi Kegaduhan di perbincangkan Rakyat Indonesia,ini pendapat Mantan Kabareskrim polri secara Tegas Kian mengema.Selasa (7/10/2025)
Menurut dia,Pihak kepolisian,katanya,tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan ijazah sang mantan presiden asli atau sah.
"Baik,kita hargai hasil kerja Polri ya,baik itu markas besar maupun Bareskrim yang telah menyimpulkan bahwa ijazah Pak Jokowi identik.Tapi,identik itu bukan berarti asli, bukan berarti sah. Itu kesimpulan yang bagus sekali,"kata Susno seperti dikutip dari TV One pada Sabtu (4/10/2025)Kemarin.
Ia menjelaskan kesimpulan Bareskrim yang menyebut 'identik'hanya sebatas membandingkan kesamaan fisik atau data,bukan menetapkan keabsahan secara hukum.
Ranah penentuan keaslian ijazah bukan berada di tangah kepolisian,melainkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sebab,hal itu berkaitan dengan produk administrasi negara.
"Di mana ranahnya? Itu masalah administrasi, harus digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memang tugasnya menyelidiki masalah produk-produk administrasi dari pejabat administrasi negara.Di situ lah peradilannya. Jadi,jelas kalau di Polda Metro tidak akan bisa jalan," jelasnya.
Susno menilai wajar jika saat ini kasus ijazah Jokowi terkesan mandek karena objek permasalahannya belum bisa dibuktikan keasliannya.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*