Spesial Pencurian Headphone Resahkan Pemilik Salon kecantikan,Akhirnya Pelaku Tiodora di Ciduk Polisi

BuruSergap86.com --Sumut/Medan,Aksi pencurian yang dilakukan seorang wanita di Medan akhirnya terbongkar.yang meresahkan Pemilik Salon kecantikan,kini Akhirnya Pelakunya tertangkap sebut saja adalah (TS)Tiodora Simatupang (35),yang kedapatan mencuri handphone pegawai salon kecantikan Suany di Jalan Letjen Jamin Ginting,pada Minggu (31/8/2025) lalu.

Ironisnya,Tiodora ditangkap bukan di jalan atau saat transaksi, melainkan ketika ia sedang asyik menjalani perawatan di salon kecantikan lain,Saat Akan Beraksi kembali pada hari Sabtu (13/9/2025).

Keterangan resmi dari Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan bahwa modus pelaku cukup licik. Ia berpura-pura jadi pelanggan biasa,bahkan sempat cuci rambut seperti tamu lainnya. 

Kronologi nya,Pekaku Tiodora secara gesit beraksi dengan cara,Saat hendak pulang, tangan nakalnya bergerak cepat mengambil satu unit handphone milik pegawai salon yang diletakkan di meja kasir.

“Setelah selesai cuci rambut, pelaku mau pulang.Tapi sebelum pergi,ia langsung mengambil HendPhone milik korban nya yang Tepat berada di posisi meja kasir,” kata Iptu Poltak Tambunan,Selasa (16/9/2025) kemarin.

Saat diinterogasi,Tiodora mengakui perbuatannya.Bahkan, ia mengaku handphone tersebut sudah dijual dengan Penadah nya seharga sangat murah,hanya Rp150 ribu, dengan Dalih mau beli Nasi tidak ada Uang.

Lalu Uang hasil penjualan pun bukan untuk gaya-gayaan,melainkan dipakai untuk kebutuhan sehari-harinya,dan juga modal lagi ke Salon yang jadi Incaran nya kerap kali melakukan Aksinya ke Semua Salon.

“Uang penjualan handphone itu digunakan pelaku untuk beli beras dan makanan,”Selebihnya Untuk ke Salon lagi,lanjut Poltak.

Atas Tindakan meresahkan hampir semua Salon maka Pelaku berurusan dengan pihak kepolisian,Kini Tiodora Simatupang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Handphone yang dijual murah demi sesuap nasi justru menyeret dirinya ke Penjara persis di balik jeruji besi.

Guna menebus kesalahan itu,Tiodora mendekam di Penjara,Barang Bukti(BB)Satu Unit Headphone seluler nya Sebagai Barang Sitaan pihak kepolisian untuk kepentingan Penyidikan dan Penyelidikan kasus perkara pencurian berikut ke penadahnya turut serta di gelandang menuju kantor polisi Polsek guna proses hukum Berlanjut.

Tiodora dan penadah nya telah di Tangkap pihak kepolisian Polsek Sekarang di mintai keterangan Perkara Pencurian dalam keterangan BAP guna pelengkap P21 menuju P19 atas kasus perkara pencurian ini,masih di Periksa secara intensif bersama juga Sitaan Uang hasil kejahatannya Tiodora berikut barang bukti (BB)hasil kejahatannya.telah di sita pihak kepolisian.

Kemudian Pelakunya Tiodora dan juga Penadah headphone seluler hasil kejahatannya,Agar dapat di Sidang kan dalam berkas Perkara Tindak Pidana pencurian melengkapi pemberkasan ke kejaksaan dalam proses persidangan pengadilan negeri Medan,Sumatera Utara,tersebut 

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000