Kronologis Kapolsek AKP Nundarto Selingkuh Digerebek Warga di Rumah Guru PAUD Janda Anak Dua,Ngumpet di Dapur

 

BuruSergap86 -- Tunggulsari,Penggerebekan terhadap AKP Nundarto,yang menjabat sebagai Kapolsek Brangsong, Kendal,Jawa Tengah,Terjadi di rumah seorang guru PAUD berinisial Y yang berstatus janda anak dua. Peristiwa ini berlangsung pada Jumat dini hari,19 September 2025,sekitar pukul 04.00 WIB.Kemarin.

​Kronologi Penggerebekan,Sudah Lama Diintai oleh Warga di Desa Tunggulsari,Kecamatan Brangsong,telah lama mencurigai gerak-gerik AKP Nundarto yang diketahui kerap menyelinap masuk dan bermalam di rumah Y, membuat Kesal Warga Masyarakat sekitar.

​Momen Setelah Aksi Warga: Penggerebekan dilakukan warga setelah mereka selesai melakukan demonstrasi terkait penolakan tambang galian C di desa tersebut. Beberapa pemuda yang masih berjaga mendapati oknum perwira polisi tersebut berada di rumah inisial Y.

​Laporan kepada RT:Pemuda yang memergoki AKP Nundarto kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RT setempat, yang kemudian meminta bantuan warga lain untuk melakukan penggerebekan.

​Tertangkap Basah dan Bersembunyi:

 Saat warga mendatangi rumah Y, AKP Nundarto sempat bersembunyi di dapur.Namun, ia tidak berkutik dan akhirnya tertangkap basah berduaan dengan guru PAUD tersebut. Diduga,keduanya sempat melakukan perbuatan asusila (mesum).

​Bukti Video:Warga dilaporkan sempat merekam video berdurasi 16 detik sebelum penggerebekan yang menjadi salah satu bukti bahwa AKP Nundarto dan Y diduga melakukan hubungan suami istri.

​Tindak Lanjut Kasus Saat ini:

​Setelah kejadian,AKP Nundarto langsung dijemput oleh Propam Polres Kendal Atas Perbuatannya mengKOREKSI Citra Profesi Polri.

​Pencopotan Jabatan: AKP Nundarto telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kapolsek Brangsong.

​Saat ini Kondisi AKP Nundarto sudah Ditahan Propam:

 Polda Jawa Tengah kemudian menahan AKP Nundarto di rumah tahanan Polda Jateng,Kota Semarang,untuk menjalani Patsus (Penempatan Khusus) selama 30 hari.

​Sidang Kode Etik:Perkara ini diambil alih oleh Bidang Profesi dan Pengamanan(Bidpropam) Polda Jateng.AKP Nundarto akan segera menjalani sidang kode etik Polri untuk menentukan sanksi atas dugaan tindakan asusila dan perselingkuhan yang mencoreng institusi. Polda Jateng juga mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000