BuruSergap86.com -- Jakarta,Agpemaru Resmi Menyatakan secara Tegas telah melaporkan Bupati Manokwari Hermus Indou ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi proyek pekerjaan Pembangunan Infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari.informasi Masuk pada hari Kamis(25/09/2025).
Pernyataan Agpemaru yang melaporkan Secara Resmi Bupati Manokwari tertuang dalam Surat Laporan bernomor: 012/LP/AGPEMARI/XI/2025.KPK-RI 23 September 2025,Pukul 09:20.Wib.tersebut disampaikan oleh Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4,Setiabudi, Jakarta Selatan,pada Selasa,23 September 2025.
Pada hari ini kami datang ke KPK ingin melaporkan Bupati Kabupaten Monokwari,yang pada hari ini kami melaporkan ada dua laporan.Keterangan Resmi Koordinator Agpemaru,Putra,menjelaskan bahwa laporan Pertama menyangkut Pembangunan Gedung Wanita Manokwari yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkab Manokwari dalam rentang Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.
Infrastruktur yang telah di lakukan Pembangunan tak sesuai RAB tahap satu tahun anggaran 2022 dengan kode paket 6262435 dilaksanakan oleh CV Pigundoni dengan nilai kontrak Rp8.894.182.902,44.
Kala itu sebagai Pengawasan pembangunan dilakukan oleh CV Amazing Papua Consultant dengan nilai HPS Rp199.987.100.
Selanjutnya,Pembangunan Infrastruktur tahap Dua tahun Anggaran 2023 memiliki pagu Rp10 miliar,dengan pengawasan teknis senilai Rp250 juta.
Sampai pada Tahap Tiga Tahun Anggaran 2024 memiliki pagu Rp140 juta,dan pengawasan teknis lanjutan tahap dua tahun anggaran 2024 senilai Rp199,9 juta.
Alhasil juga tak sesuai harapan Pembangunan Infrastruktur tahap dua lanjutan tahun anggaran 2024 memiliki pagu Rp5.993.217.000, sedangkan tahap tiga tahun anggaran 2024 memiliki pagu Rp10 miliar, dengan pengawasan senilai Rp140 juta.
Sampai hari ini pelaksanaannya masih belum 100 persen selesai. Jadi yang kita lihat itu masih hanya fisik doang.Tapi sudah dilakukan pembangunan tanpa kejelasan hasilnya,kita menduga sudah dilakukan pembayaran 100 persen.Jadi begitu di konfirmasi ke Bupati Manokwari tak dapat menjelaskan Secara Detail nasib Bangunan infrastruktur tersebut.
Anehnya Pembayaran Susah mencapai Rp 100%,di situ dia kenapa bisa dilakukan pembayaran,tapi pembangunannya belum selesai.Nah disitu ya,itu yang pertama.
Kemudian menyusul Laporan kedua menyangkut pekerjaan penanganan long Segmen di Jalan Perkebunan 3 Macuan tahun anggaran 2024 yang dikerjakan oleh CV Cahaya Hazanah Abadi dengan pagu Rp5.493.436.800 dari Dana Alokasi Khusus.
Namun,dalam realisasi anggaran keuangan Kabupaten Manokwari, tercatat nilai kontrak sebesar Rp53.933.755.000.
Tentunya ini penanggung jawab kegiatan rutinitas Pembangunan Infrastruktur yang jelas terlibat, Bupati Manokwari termasuk kepala Dinas PU-nya yang tak kunjung Selesai Dalam Pembangunan Infrastruktur di daerah tersebut.
Lantas mengapa harus di bayarkan kepada kontraktor nya?ini menjadi Sorotan Tajam PUBLIK dan juga kami AGPEMARI dan Seluruh Mahasiswa Bersatu.Pungkas.Putra.
Sehingga Melayangkan Surat Laporan Resmi ke KPK-RI bersama dengan Mahasiswa untuk dapat di tindak lanjuti laporan resmi nya oleh pihak KPK-RI sebagai Anti Rasuah sesegera mungkin.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*