WARNING!!! CIC Desak KPK Segera"Tangkap" Abdul Wahid Di Jumat Keramat "Pusaran Gurita" Kasus Korupsi CSR BI & OJK

BuruSergap86.com -- RIAU/Pekan Baru,Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) akan terus membongkar skandal korupsi dana CSR BI & OJK yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid yang dikabarkan menerima dana sebesar Rp 25 miliar,bahkan akibat bergulirnya berita ini,dua hari ini tidak ada kabar sang Gubernur Riau Abdul Wahid Keberadaan nya di publik.

CIC menilai,sebelum berita tentang keterlibatan Abdul Wahid di pasaran kasus korupsi CSR BI dan OJK ini, sosok Abdul Wahid sering tampak dalam berbagai kegiatan di Provinsi Riau, namun kini hilang bak ditelan"Bumi".informasi Berita masuk ke Meja Redaksi Tim Media Cyber Nasional Online Group pada hari Jum'at(15/08/2025).

CIC akan tetap berkomitmen upaya pemberantasan korupsi dinegeri ini,awal terkuaknya "Pusaran Gurita" kasus korupsi dana CSR BI dan OJK ini,dimana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ada kerugian keuangan Negara sebesar Rp 28, 2 Triliun rupiah dari dana CSR BI dan OJK. Sejauh ini,

KPK telah menetapkan 2 orang tersangka dari komisi XI DPR RI, Satori (Nasdem) dan Heri Gunawan (Gerindra).Menurut KPK, pihaknya menduga kuat mayoritas anggota komisi XI DPR RI terlibat, termasuk nama gubernur Riau,(Abdul Wahid) pun beredar sebagai penerima dalam daftar nama anggota DPR RI.

Ketua Umum CIC R.Bambang.SS menegaskan,"Di Jumat "Keramat" ini CIC mendesak KPK segera "Tangkap"Abdul Wahid,serta "Otak Intlektual"Kasus korupsi CSR BI yang rugikan negara 22 triliun lebih,perlu diketahui terkuaknya kasus ini,berkat laporan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan pengaduan masyarakat di KPK,dan akhirnya pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024,dan penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,

untuk menjerat para pelaku korupsi,dan hasilnya dua orang Anggota DPR RI Komisi XI ditetapkan tersangka.Dan penyelidikan yang dilakukan KPK berlanjut,akhirnya muncul nama Abdul Wahid Yang kini telah menjabat sebagai Gubernur Riau yang menerima aliran dana CSR BI dan OJK,"tegas R.Bambang.SS kepada awak media Pada hari Jumat,15 Agustus 2025 di Pekan Baru.

KLIK' Video 🎥 Viral Laporan Ketum DPP C.I.C Jakarta R Bambang SS langsung ke KPK-RI.

CIC menilai,dalam konstruksi perkaranya,Komisi XI DPR melaksanakan tugas dan wewenangnya memiliki beberapa mitra kerja, di antaranya BI dan OJK. Khusus terhadap BI dan OJK, Komisi XI DPR memiliki kewenangan tambahan, yaitu mewakili DPR memberikan persetujuan terhadap rencana anggaran masing-masing lembaga tersebut setiap tahunnya.

Menurut Ketua Umum CIC R.Bambang.SS.mengungkapkan,"Dalam rapat terdapat kesepakatan antara lain, BI dan OJK memberikan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI DPR RI,dengan alokasi kuota yaitu dari BI sekitar 10 kegiatan per tahun dan OJK sekitar 18 sampai dengan 24 kegiatan per tahun,ada 3 kegiatan setelah semua persetujuan antara anggota DPR RI Komisi XI dan BI,serta OJK,diantaranya . 

1.BI dan OJK memberikan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI DPR RI dengan alokasi kuota yaitu dari BI sekitar 10 kegiatan per tahun dan OJK sekitar 18 sampai dengan 24 kegiatan per tahun.

 2. Dana program sosial diberikan kepada anggota Komisi XI DPR RI melalui yayasan yang dikelola oleh anggota DPR Komisi XI.

 3. Teknis pelaksanaan penyaluran dana bantuan sosial dibahas lebih lanjut oleh Tenaga Ahli (TA) dari masing-masing anggota DPR Komisi XI dan pelaksana dari BI dan OJK dalam rapat lanjutan, sehingga dana CSR BI dan OJK tadinya digunakan untuk.kepwrluan pribadi,"papar R.Bambang.SS.

Dia menambahkan,"CIC mendesak KPK segera menjadi Abdul Wahid sebagai tersangka, karena terlibat dipusaran dana CSR BI ini,dan jika Abdul Wahid merasa tidak terlibat silahkan klasifikasi masalah ini,jika terlibat,sebagai kesatria segera menyerahkan diri dan mundur dari Jabatan sebagai Gubernur Riau,jangan menghilang bak di "Telan Bumi".Kemanapun sembunyi,CIC akan terus mengejar dan mengawal kasus ini sampai tuntas,"pungkasnya.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000