TERKUAK,KPK Resmi Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Bansos,Dua Korporasi Milik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo,ini Realnya!!!

BuruSergap86.com -- Jakarta, TERKUAK,Hasil dari Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)resmi menetapkan lima tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).Dari lima tersangka tersebut, tiga merupakan individu dan dua lainnya adalah korporasi.

“Adapun dalam perkara ini,KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis,Selasa (19/8/2025) Kemarin.

Meski belum merinci identitas resmi para tersangka,KPK memastikan bahwa penyidikan kasus ini sudah masuk tahap lanjutan. Berdasarkan informasi yang diperoleh,dua perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka korporasi adalah PT Dosni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation) dan anak usahanya PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics).Mengacu pada situs resmi perusahaan, Presiden Direktur DNR Corporation adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo(BRT).

Kerugian Negara Capai Rp200 Miliar.

Budi menambahkan,dari hasil perhitungan awal penyidik, potensi kerugian negara akibat dugaan praktik korupsi ini mencapai sekitar Rp200 miliar. Nilai tersebut terkait dengan pengangkutan serta distribusi bansos beras untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pada 2020.

“Penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp200 miliar,”ujar Budi.

Cegah Bepergian ke Luar Negeri

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang yang diduga kuat terlibat. Mereka adalah Edi Suharto (mantan Staf Ahli Kemensos), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Kanisius Jerry Tengker (eks Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022),serta Herry Tho (eks Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024).Pencekalan berlaku sejak 12 Agustus 2025 selama enam bulan ke depan.

Respons Pemerintah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa Kemensos akan sepenuhnya mendukung langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus tersebut.Ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mencegah penyelewengan bansos di masa mendatang.

“Kami pastikan proses distribusi bansos ke depan dilakukan lebih transparan dan akuntabel. Kami mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan KPK,” ujarnya.

Latar Belakang Kasus.

Kasus korupsi bansos di Kemensos ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara,yang sudah divonis penjara.Kini,fokus penyidikan diarahkan pada praktik pengadaan dan distribusi bansos yang melibatkan pihak swasta serta korporasi logistik.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000