Saran,"Mendagri Tito Karnavian,Bupati Sudewo jalankan tugas".pemerintahan walaupun dalam proses Pemakzulan Masyarakat dan DPR

BuruSergap86.com -- Jember/Pati,Meskipun DPRD Kabupaten Pati telah memutuskan menggulirkan hak angket untuk melakukan pemakzulan terhadap Bupati Sudewo hal ini sah-sah saja.

"Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan,"sebagaimana mestinya kata Tito usai menghadiri acara Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen,Jakarta,Senin (18/8/2025) kemarin.

Tito mencontohkan pemerintahan di Jember sebelumnya sempat mengalami kasus pemakzulan serupa dengan di Pati.

Ketika itu proses pemakzulan terhadap Bupati Jember diproses oleh DPRD.Namun,kala itu bupati dalam pemerintahannya masih tetap berjalan sesuai ritme tata aktivitas pemerintahan,ujarnya.

Yang Pada akhirnya,kata dia, pemakzulan bupati berada di putuskan juga berada di tangan Mahkamah Agung sebagai pengambil keputusan akhir tentunya faktor penyebab desakan dari sejumlah Masyarakat yang memilihnya dari awal.

Tito pun menambahkan Bupati Pati Sudewo perlu lebih santun ketika berkomunikasi dengan masyarakat selama menjalankan tugas pemerintahan saat ini,di harapkan jangan Arogan selalu berpihak kepada rakyat dan masyarakatnya.

Lebih lanjut,Tito juga bicara mengenai rencana aksi demo lanjutan warga Pati yang disebut akan digelar pada 25 Agustus mendatang akan lebih ramai seperti sebelumnya,kan massa aksi nya ramai dari sejumlah masyarakat.

Tito Karnavian mantan Kapolri dan posisi penempatan di Kemendagri mengatakan penyampaian pendapat merupakan hal yang tidak dilarang oleh Undang-undang. Namun,dia mengingatkan kepada warga Pati untuk tidak anarkis jika ingin kembali menggelar aksi unjuk rasa besok.Sebut Tito.

Seperti diketahui,beredar sejumlah unggahan di media sosial Viral terkait rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati pada 25 Agustus mendatang.

Adapun aksi unjuk rasa masyarakat di Pati sebelumnya terjadi pada 13 Agustus 2025 kemarin.Massa menuntut Bupati Pati Sudewo untuk mundur dari jabatannya di Nilai tidak Pro Rakyat.

Menanggapi tuntutan warganya, Sudewo menolak mundur dari jabatannya sebagai Bupati Pati.Ia menegaskan tidak bersedia melepaskan jabatannya karena dirinya dipilih masyarakat Pati secara konstitusional.

"Tuntutan kan sudah disampaikan tadi,kalau saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. Jadi,tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan seperti itu.Semua ada mekanisme,"kata Sudewo.

Ia pun menilai demo tersebut menjadi pembelajaran untuk dirinya sebagai bupati dan masyarakat Kabupaten Pati. Sudewo pun mengimbau agar warga menjaga soliditas dan kekompakan.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000