BuruSergap86.com -- Banten/Serang,Polda Banten Respon Cepat adanya laporan kekerasan yang di alami terhadap rekan wartawan terjadi saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di lokasi PT Genesis Regenerasi Smelting(GRS),Kecamatan Jawilan,Kabupaten Serang.Banten
Informasi Berita masuk hasil laporan resmi rekan wartawan ada nya terjadi tindak pidana Penganiayaan dan kekerasan terhadap profesi jurnalis dan wartawan di lokasi Peliputan Acara Menteri langsung di respon Serius kejadian tersebut,Jum'at(22/08/2025)
Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Banten,Kombes Pol Didik Hariyanto,menjelaskan bahwa saat ini telah di amankan dua anggota Brimob yang terlibat dalam peristiwa kekerasan terhadap wartawan di lokasi kejadian tersebut.
Penanganan Keduanya untuk Anggota Brimob tengah menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman Satuan Propam Polda Banten,guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,lebih lanjut.
“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR.Sudah berjalan Pemeriksaan pada keduanya penanganan propam Polda, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,”ujar Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangannya,Rabu (21/8/2025) kemarin.
Ia menegaskan,Polda Banten berkomitmen menegakkan Supremasi hukum secara profesional dan transparan,termasuk kepada anggotanya sendiri jika terbukti melakukan pelanggaran baik' itu tindakan kekerasan terhadap mitra kita wartawan,akan kita Lakukan proses mendalami kasus perkara ini secara Serius,transparan dan profesional.
“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media jangan segan-segan melaporkan kejadian tersebut tanpa ragu dan bimbang dalam proses pelaporan kita tanggapi segera,harapan kami jangan sampai terprovokasi oleh isu-isu lain,mari segera hubungi kami tentunya akan respon cepat terverifikasi.Percayakan proses kepada kami,”dari pihak kepolisian dalam menjalankan Hukuman'bagi Pelakunya.
Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi,agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.tutup,Kombes Pol Didik Hariyanto.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*