Indramayu -- BuruSergap86.com, Semakin Marak nya Galian C Tanah di Wilayah Indramayu tanpa Izin,khusus nya di desa Tugu,kec.Lelea kab.Indramayu yang sudah puluhan tahun beroperasi Sangat meresahkan Masyarakat Sekitar,informasi Berita masuk ke meja Redaksi Media Online pada hari Senin(21/07/25).
Sungguh Miris Nasib Warga Masyarakat sekitar Selain Masyarakat Sering termakan Debu,bahkan Kebisingan mesin Alat Berat Excavator beroperasi di lokasi itu, Aktivitas Galian C Tanah Urug Tanpa Izin telah merusak jalan di seputaran desa sekitar.
Dramatis Parahnya lagi,masyarakat Desa Tugu terimbas makan Debu,serta kotoran tanah di jalan desa yang Acap kali menumpuk kotoran Tanah tanpa ada kepedulian terhadap lingkungan sekitar berimbas pada Para Pengguna Kendaraan dan Pejalan kaki saat melintas di lewati Dam truk penggakut Tanah tak di hiraukan Pengelola Galian C Tanah Urug tersebut.Menurut keterangan,seorang warga bernama Parna,Salah seorang Warga Masyarakat Menyatakan secara Tegas kami keberatan adanya Pengoperasian Alat Berat dan aktivitas galian C Tanah Urug yang acap kali,meresahkan masyarakat desa Tugu kec.Lelea kab.Indramayu sering di suguhkan makan Debu.
Sungguh Luar Biasa abaikan kepentingan warga masyarakat Tanpa ada penyiraman air untuk Debu dalam Aktivitas Galian C Tanah Urug Tanpa Izin serta rusaknya jalan lingkungan sekitar warga masyarakat tak di hiraukan pemilik lokasi galian C Tanah Urug Tanpa kontribusi ke warga masyarakat sekitar.
Informasi yang berhasil di himpun Tim Media Online ini ke warga sekitar",Masyarakat Desa sudah melakukan Demo, menolak Keras adanya Aktifitas Galian C itu,Tetapi seolah-olah pihak pemilik Tanah galian dan Pengelolaan yang di kawal Preman Pembecking di ketahui bernama Iblis merah julukan nya terkesan kebal Hukum".Jadi Masyarakat sekitar meminta Bantuan ke Media Buru Sergap 86, untuk Bisa memberitakan masalah ini,serta melaporkan ke Aparat berwenang Polres Indramayu,atau kepada Polda Jawa Barat,serta Mabes Polri.supaya bisa di tindak lanjutin Aktivitas Galian C Tanah yang tanpa Izin ini,mereka sudah meresahkan Warga Masyakat sekitar selama puluhan Tahun Tanpa tersentuh hukum.
Bahkan Pembecking terhadap Aktivitas Galian C Tanah Urug Tanpa Izin berani menantang Aparat Penegak Hukum kepolisian di hadapan awak Media,"Siapa yang berani menyetop Galian C ini,Ucap Iblis merah seorang preman Pembecking lokasi galian C Tanah Urug di desa Tugu kec.Lelea kan.indramayu,memamerkan Tato di yang ada di tubuh nya.
Saat di konfirmasi tim Media Online ini,Apakah tidak berbahaya bekingin Galian C tanpa izin,"dari Pengakuan Iblis nama Sapaan akrab nya,Seorang Preman Bayaran yang membekingi Aktivitas Galian C Tanah Urug di lokasi desa Tugu kec.Lelea kab.Indramayu.Kami,di bayar tiap bulan,mengapa harus Takut"Kami,tidak takut kepada Polisi,Silahkan Laporkan,mana berani mereka menutup Galian C Tanah Urug milik kami,karena kami telah menyetor kan tiap bulannya,"Ucap Iblis merah.menantang Aparat Penegak Hukum.Lebih lanjut,Iblis memperSilahkan untuk di beritakan,dirinya tak pernah takut,kata preman Pembecking lokasi galian C itu bernada menantang juga Tim Media Online ini,"Silahkan Berita kan dan Tampilkan Headline berita Foto saya,saya tidak takut,Tantang Iblis preman bekingin lokasi Galian C Tanah Urug Tanpa Izin itu,Siapa berani menangkap saya,Ujar Iblis.
Hingga berita ini ditulis,meminta Aparat Penegak Hukum(APH)Polres Indramayu agar Tanggap demi kepentingan masyarakat supaya Menindak tegas terhadap Pelaku Aktivitas Galian C Tanah Urug Tanpa Izin Yang di katakan Kebal Hukum dan tak takut kepada siapapun.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*