RIAU/Dumai -- BuruSergap86.com,Ranperda adalah langkah awal dalam proses pembuatan peraturan daerah yang akan mengatur berbagai aspek kehidupan di suatu daerah,mulai dari tata ruang, pendidikan,hingga kesehatan.
Ranperda termasuk Rancangan Peraturan Daerah. Ini adalah draf atau rancangan awal dari sebuah peraturan daerah yang akan dibahas dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan kepala daerah (gubernur atau bupati/wali kota).
Jadi,Ranperda adalah tahap awal dalam proses pembentukan peraturan daerah. Setelah melalui proses pembahasan dan persetujuan,Ranperda bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam konteks tertentu,Paripurna juga bisa merujuk pada rapat atau sidang tertinggi dalam suatu lembaga,Seperti rapat paripurna DPR atau sidang paripurna MPR
Rapat Paripurna Kali ini terselenggara dengan khidmat dan Penuh keseriusan DPRD kota Dumai terlihat bersinergi dengan pemerintah Daerah(Pemkot)Dumai telah melaksanakan kegiatan rutinitasnya.
Wali Kota Dumai Paisal skm mars dalam hal ini di wakilkan oleh perwakilan Wali Kota Dumai Sugiyarto mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai berkolaborasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai yang telah menyelesaikan pembahasan terhadap Ranperda Kota Dumai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Sekretariat DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai,Kelurahan Bagan Besar, Senin (7/7/2025).Syukur“Alhamdulillah,hari ini Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 telah disetujui,ditandai dengan dilakukannya penandatanganan persetujuan bersama,”ungkapnya saat menyampaikan pendapat akhir Wali Kota Dumai terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai TA 2024
Sugiharto menyatakan secara tegas,"Dumai bertuah dan sangat beruntung, DPRD Kota Dumai begitu tanggap dengan perkembangan dan kemaslahatan umat,"termasuk mengutamakan demi kepentingan masyarakat Kota Dumai.
DPRD kota Dumai tidaj hanya memikirkan pembangunan ekonomi melainkan juga tentang pendapatan daerah agar dapat di kelola sedemikian rupa bersenirgi dengan pemerintahan daerah Pemko Dumai.
“Tidak hanya mengawal proses pelaksanaan pemerintahan secara keseluruhan,namun DPRD secara rutin hadir memberikan arahan sekaligus pengawasan yang jelas bagi kami bagaimana menjalankan dan menata usahakan keuangan,anggaran dan belanja daerah dalam rangka mewujudkan APBD yang aspiratif,dilaksanakan sesuai aturan serta dalam rangka mewujudkan good governance dan clean governance,” tutur Sugiyarto.
Lebih lanjut Sugiyarto menambahkan,Pemerintah Kota Dumai yang diberi amanah untuk melaksanakan APBD telah berusaha secara maksimal, namun ia menyadari bahwa pelaksanaan APBD tahun 2024 masih belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.
“Kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan akan menjadi perhatian kami kedepan,khususnya terhadap pandangan dari fraksi-fraksi atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.Ini tentu merupakan titik fokus kami dan menjadi perhatian dalam serius pelaksanaan APBD tahun berikutnya,”imbuhnya.
Diakhir Berbagainya,sekali lagi Wawako Sugiyarto menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai iringan ucapan terima kasih kepada pimpinan,fraksi-fraksi dan Banggar yang telah melakukan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Kritik yang konstruktif dan masukan yang proaktif menjadi modal dalam menyelesaikan seluruh proses pertanggungjawaban pelaksanaan ranperda tersebut.
“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, Tim TAPD dan seluruh perangkat yang telah mempersiapkan Ranperda ini dari awal hingga penandatanganannya,”tutupnya.
Sebagai informasi tambahan, Rapat Paripurna DPRD kota Dumai 2025 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua DPRD Dumai Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta. Hadir memenuhi kuorum Rapat Paripurna 25 dari 35 anggota dewan.
Kemudian,laporan hasil pembahasan Ranperda Kota Dumai Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Dumai tahun 2024 disampaikan oleh juru bicara Banggar DPRD Kota Dumai yaitu H Ediswan.
Setelah Rangkaian Acara keseluruhan laporan oleh juru bicara Banggar dan pemilihan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai ditetapkan langsung menjadi (PERDA)Peraturan Daerah Kota Dumai,lalu Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama antara DPRD Kota Dumai dengan Pemerintah Kota Dumai terhadap Sinergi nya Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tersebut.
Rapat Paripurna DPRD kota Dumai juga Turut hadir,Sejumlah Unsur Forkopimda antara lain Danlanal Dumai atau yang mewakili,unsur Forkopimda Kota Dumai, Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan,Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah,serta rekan Media massa Online dan cetak yang menghadiri maupun tamu undangan lainnya.
Liputan:*Endy-Tim Redaksi Media*