Gawat Broo,"Pengedar Ekstasi Ternyata Seorang Cewek Cantik",Berhasil di Ciduk Polisi lokasi Simpang Tetap STDI Dumai

 

RIAU/Dumai -- BuruSergap86.com,Pihak Kepolisian Reskrim Narkoba berhasil menciduk dan mengamankan Seorang cewek cantik inisial C di lokasi Jalan Simpang Tetap,Kelurahan STDI,Kecamatan Dumai Barat. Ia kedapatan membawa dan memiliki dua butir pil ekstasi jenis narkoba

Tim Reskrim Narkoba Sungai Sembilan,Sebelumnya merespon cepat keluhan Masyarakat,dan secara Sigap terjawab jelas tentang adanya tindakan gelagat mencurigakan yang dilakukan inisial C seorang Cewek Berperawakan ciri kulit Putih tersebut melakukan aktivitas praktek mencurigakan.

Sesuai Informasi yang dihimpun pihak kepolisian Polsek dari warga masyarakat bahwasanya ada aktivitas kerap kali terjadi transaksi narkoba yang meresahkan masyarakat sekitar, terpantau pihak kepolisian Resnarkoba Polsek Dumai Barat menelusuri lokasi itu,di dapatkan pada hari Rabu (16/07/25)Siang tadi.

Sesuai ciri-ciri Pelaku yang di target kan sebagai  tersangka seorang wanita cantik kulit warna putih mengunakan kaca mata hitam sedang melakukan aktivitas transaksi narkoba berinisial C tak berkutik saat di Ciduk oleh petugas Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan pada Senin(14/07/25) malam kemarin.

Keterangan resmi dari Kapolsek Sungai Sembilan,AKP Edwi Sunardi S.A.P,S.H. Menyatakan secara Tegas kronologi penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian tersebut telah berulang kali di lakukan tersangka inisial C bersama oknum pelaku lain.

Menanggapi keluhan Masyarakat kepolisian Polsek sungai sembilan gerak cepat menuju lokasi,Ketika pihak kepolisian Tim“Kami menerima informasi dari masyarakat sekira pukul 22.30 WIB, Kata Kapolsek.

lalu,",tim Reskrim Narkoba langsung terjun ke lokasi yang di maksud untuk melakukan penyelidikan,”alhasil Sesuai informasi Akurat,kami berhasil menciduk Seorang perempuan tersebut,Ujarnya Kapolsek.

Lebih lanjut,Ketika di ciduk tersangka seorang Cewek Cantik inisial C oleh Tim Reskrim Narkoba Saat operasi berlangsung tersebut, petugas langsung Sigap melakukan Penahanan dan mengamankan Pelaku.

“dilakukan penggeledahan, ternyata aa Dua butir pil ekstasi merk hijau beserta satu unit handphone dan sepeda motor,”sebagai Barang Bukti telah di amankan langsung ke Polsek.

Edwin menyebut,pelaku tidak hanya sekadar sebagai pengguna, tetapi juga diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran.“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan. Sinergi inilah yang akan terus kami perkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,”

“Dari hasil pemeriksaan awal,tersangka inisial C berperan aktif dalam menjual dan menawarkan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis ekstasi",tersangka positif mengonsumsi MET dan AMP. Ini memperkuat dugaan bahwa ia juga merupakan pengguna Aktif,”

Dari Pengakuan Cewek cantik inisial C,pelaku",Dirinya,tidak hanya sekadar sebagai pengguna Pil Ekstasi, melainkan juga kuat terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba Jenis pil ekstasi tersebut.Sebut AKP Edwi.

Atas perbuatannya,Tersangka Cewek Cantik inisial C dijerat Hukum dengan KUHPIDANA Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000