Ada Apakah Gerangan KPK-RI dan KAJAGUNG-RI,Ogah Tangkap dan Periksa Bupati Banyuwangi terduga Korupsi !!!

Banyuwangi -- BuruSergap86.com,Pejabat Banyuwangi Semakin Ketar-ketir, Bupati,Wakil Bupati dan Dprd Banyuwangi semakin Kasak-kusuk kebingungan menjawab pertanyaan ini !!! Sementara itu Keterangan resmi dan informasi yang berhasil di telusuri kian merajalela korupsi di Pemkab Banyuwangi.

Terhitung Sejak Pengalihan IUP PT IMN ke PT BSI Th 2012, selanjutnya Beroperasinya Pertambangan Emas Dalam Kendali PT BUMI SUKSESINDO di Gunung Tumpang Pitu Dari Th 2013 s/d 2025,Kenapa Justru Kabupaten Banyuwangi Tambah Miskin, Aset-aset Investasi Kabupaten Banyuwangi Bahkan Semakin Terkuras Alias Terjual.

Bahkan dalam Sepanjang sejarah Kabupaten Banyuwangi, Kepemimpinan Estafet Eks Bupati Abd Azwar Anas ke Istrinya Bupati Ipuk Fiestiandani - Wakil Bupati Mujiono mencatatkan Rekor Hutang terbanyak dalam kepemimpinan di Pemda Banyuwangi mencapai puncaknya Tembus Rp 459,2 miliar.

KOK BISA-BISANYA ....!! HE Para Pejabat dalam kondisi Kentir -kentir di Pemkab Banyuwangi tak tersentuh Hukum termasuk katanya dari pihak Institusi terpercaya yang terkesan OGAH kedua institusi anti Rasuah KPK-RI dan KAJAGUNG-RI,Menurut keterangan resmi yang berhasil di himpun Tim Redaksi Media Online ini,Aliansi NGO Banyuwangi Beradab telah mengirim laporan resmi dan data file terkait korupsi di Pemkab Banyuwangi tersebut.

",Padahal data file terkirim secara jelas pelaporan nya,!!! ? Ini ada Dua(2) pertanyaan besar masyarakat dan Publik tentunya yang menjadi pertanyaan besar kepada bupati Banyuwangi itu,bagi mereka Para Pengelola Saham Golden Share tak berani di jawab dan takut menguraikan perihal itu,apalagi tidak di periksa bupati Banyuwangi dalam dugaan suap serta rekayasa Ketrasparan pengelolaan Gunung Tumpang Pitu",tiada Penjelasan REAL sebagai pemimpin Bupati Banyuwangi itu ke Publik,ada apakah gerangan tidak ada tindakan tegas dari institusi Anti Rasuah nya ?

1 -- Atau Mungkin mungkin ada penjelasan yang lebih manusiawi dari Pejabat - Pejabat terkait kok bisa seperti itu bagaimana penjelasan rasionalnya.pengeloaan Saham Golden Share ?

2 -- Atau BPK RI yang Gagal Kawal APBD Banyuwangi,Sebab Kabupaten Banyuwangi yang seperti itu saja selalu dapat Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). sementara korupsi kian merajalela di Pemkab Banyuwangi ? Coba Buktikan dan Jawab Pertanyaan Dua (2) Persoalan tersebut ?

Di ketahui Secara Jelas dan Fakta Nyata Data File Aslinya yang di miliki Aliansi NGO Banyuwangi Beradab telah menjadi pertanyaan besar Publik tak berani di Jawab, Bupati Banyuwangi bersama Kroni-kroni nya mengelap kan Saham Golden share hasil Gunung Tumpang Pitu melalui PT BSI  dan PT MDK dan lainnya,

hal inilah terbukti jelas"Jika Kabupaten Dengan Rekor Hutang Rp 459,2 miliar dianggap Wajar, bagaimana yang tidak Wajar atau predikatnya itu sendiri yang justru "Tidak Wajar".

Padahal...sebelumnya,dipromosikan dengan Keberadaan Wakil Bupati Mujiono yang sebelumnya di gadang-gadangkan "Punya banyak Prestasi dan berpengalaman", ternyata Prestasi dan berpengalaman terbesarnya Utang,"ternyata hanya mampu Jual Proyek dan juga Bagi-bagi hasil Tentunya ini jelas ada permainan Rekayasa pembohong kepada PUBLIK.

Seandainya kalau(Nek),Dalam waktu dekat,kita akan kirim permohonan klarifikasi ke Bupati Banyuwangi dan DPRD Banyuwangi Terkait Hutang Terbaru Pemda Banyuwangi Sejumlah Rp 459,2 miliar, beranikah Anda membalas dengan jawaban Transparan ke PUBLIK?

Kami,dari",Aliansi NGO Banyuwangi Beradab,meminta pihak KPK periksa segera Bupati Banyuwangi dan Kroninya di DPR kabupaten Banyuwangi secara transparan jangan hanya diam saja,"tunjukan kinerja KPK -RI sebagai instrumen institusi Anti Rasuah.

Karena bukti jelas sudah di kirimkan laporan resmi pelaporan ke KPK-RI dan Kejagung- RI Melalui Aliansi NGO Banyuwangi Beradab,agar segera bongkar perkara Korupsi di Pemkab Banyuwangi tersebut.

",SALAM UNTUK PARA KENTIR -KENTIR",TTD Sumber informasi berita terkini dari Aliansi NGO Banyuwangi Beradab.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000