Seruan Aksi Demo Solidaritas Profesi Jurnalis Tuntutan Keadilan di gelar Depan Polda Sumut,MS jebak 3 Orang Wartawan

 

SUMUT/Deli Serdang --- BuruSergap86.Com,Seruan Aksi Demo di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda) Sumut berjalan Lancar,hal ini dalam Pelaksanaan Aksi Damai tak ada sikap anarkis oleh petugas kepolisian Mapolda Sumut,sejumlah masa Aksi menyatakan ORASi nya,Ini jelas adanya tindakan kriminalisasi terhadap Profesi Jurnalis atau Pers,dan terkait penahanan Tiga Orang Jurnalis melaksanakan tugas Wartawan pada insiden Jebakan MS Pada kejadian tersebut murni di dalangi oleh oknum aparat,pada Rabu(11/06/2025) kemarin.

Kini Sejumlah wartawan dari berbagai aliansi media,aktivis, serta perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Mapolda Sumatera Utara (Sumut), di hari Selasa (10/6),Agar menuntut keadilan atas penahanan tiga orang jurnalis oleh Polres Deli Serdang tak sesuai prosedur hukum.

Aksi damai tersebut merupakan bentuk solidaritas Profesi Jurnalis atas dugaan kriminalisasi terhadap tiga wartawan yang dituduh melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala Sekolah SDN 101928 Rantau SDN 101928 Rantau Panjang,Deli Serdang,berinisial Dengan menutup keborokan nya serta adanya tindakan indikasi Rasuah Korupsi.

Menurut B.Silalahi,jurnalis senior di Sumatera Utara,penahanan ini dinilai tidak proporsional dan berpotensi mencederai kemerdekaan pers,maka hal ini wajib di lawan sesuai prosedur pelaksanaan hukum berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.

“Kami menduga ini adalah bentuk jebakan terhadap wartawan. Kepala sekolah diduga memberikan sejumlah uang agar berita tentang penyimpangan di sekolahnya tidak dipublikasikan. Namun kemudian,justru dijadikan dasar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan dipublikasikan secara euforia,bahkan sampai membuat papan bunga bertuliskan‘pemerasan’.Ini jelas melukai hati insan pers,”tegas Silalahi.

Ia menegaskan,kasus ini bukan hanya menyangkut nasib tiga wartawan,tetapi juga menyangkut harga diri nama baik nya tercoreng rusak,telah terjadi kriminalitas profesi wartawan tersebut integritas penegakan hukum dan kebebasan pers di Indonesia.

Dalam aksi tersebut turut hadir Ketua Umum DPP LSM Pakar Indonesia,Atan Gantar Gultom, didampingi Ketua DPC LSM Pakar Deli Serdang,Damar Nasution. Kepada wartawan,Atan menyebut penangkapan tersebut janggal dan cenderung dipaksakan oleh pihak kepolisian Polres Deli Serdang hingga memicu terjadinya kemarahan se Profesi JURNALIS atau PERS di kalangan Wartawan Se-Indonesia.

Penyampaian materi Seruan Aksi Damai itu menyatakan bahwa Pihak Kepolisian tidak Sesuai penerapan Undang-undang“Pasal 368 dan 369 yang disangkakan tidak sesuai prosedur.Kami minta Kapolres Deli Serdang yang baru,bijak dalam menjalankan tugas dan menangani kasus ini.hal ini di maksudkan dengan cara Perbandingan langkah penentuan dalam hal KUHPidana Jebakan Batman dari Pelaku MS terhadap Rekan Media,Patut di ketahui Pelaksanaan Media adalah mitra kerja strategis Polri, coba Jangan memicu amarah profesi Jurnalis dan Wartawan Seantero jagat raya,pihak kepolisian membesar-besarkan perkara tiga orang rekan media kami,tentunya akan segera terungkap kebohongan publik.

Sebab Perkara Taik burung dibesar-besarkan,jangan coba mempolitisasi keadaan pemicunya mau di upayakan Sebesar Gunung alhasil perkara ini akan bisa besar,terkecuali bukan nya jurnalis yang menolak pesanan sebelum nya di jebak oknum kepsek MS bisa termanfaatkan menjadi besar, coba selidiki dulu kepastian hukum nya,bak kata pepatah,bila Ada asap pasti ada api. Tolong bebaskan wartawan kami,”ujar rekan Wartawan media dalam Aksi Demo tersebut.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000