Jatim/Banyuwangi -- BuruSergap86.com,Warning Untuk Bupati - Wakil Bupati, Pejabat "PEMALAS"Banyuwangi serta Anggota Wakil Partai di DPRD Banyuwangi yang selama beberapa tahun telah Menikmati Gaya Hidup Pejabat dari Hasil Saham Golden Pertambangan PT BSI,PT MDK di Gunung Tumpang Sejumlah Tuntutan Para Masyarakat Banyuwangi Sebagai Bentuk Sekian tahun telah tertindas oleh Para Oknum -Oknum Koruptor menggerogoti kekayaan Alam Kabupaten Banyuwangi tanpa memikirkan Dampak Kehidupan Masyarakat melainkan Kepentingan Pribadi semata bersama Oknum Pejabat PUBLIK golongan nya.
Kami Sebagai Masyarakat Banyuwangi Tegas :
1. Menolak Segala Upaya dan Rencana utang 490 Milyar yang sedang diajukan Pemda Banyuwangi meskipun atas Permufakatan Oknum Anggota DPRD Banyuwangi, dengan dalih apapun,apalagi dalih Devisit Anggaran yang selama 16 Th kerapkali dijadikan Modus Bagi Bupati Banyuwangi Dkk untuk menjual aset-aset Pemda Banyuwangi.
2 Mendukung KPK dan Kejagung RI segera memeriksa Bupati Banyuwangi Periode 2010-2030 dan beberapa Pejabat Aktif Banyuwangi,serta beberapa Anggota DPRD Banyuwangi dalam Perkara TPK-TPPU Deviden - Saham Golden Share PT BSI, PT MSJ dan PT MDK.
3. Mendukung KPK dan Kejagung RI menyita Segala aset Bupati Banyuwangi dan Pejabat Banyuwangi serta Anggota DPRD Banyuwangi yang berkaitan dengan Hasil TPK -TPPU Deviden Saham Golden Share PT BSI atau Segala aset yang karena jabatannya, patut diduga berkaitan dengan Penguasaan Secara ilegal atas kepemilikan Perusahaan dan hasil pertambangan PT BSI, PT MSJ dan PT MDK di Gunung Tumpang Pitu.
Sumber :*Aliansi NGO Banyuwangi Beradab*Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*.