RIAU/Dumai -- BuruSergap86.com, Menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat Dumai terhadap gelanggang permainan(Gelper) yang ada di lokasi seputaran yang berada Kota Dumai sebagai ajang indikasi dugaan tempat lokasi permainan judi langsung ditanggapi SatReskrim Polres Dumai.
Menurut keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Dumai,AKP Kris Tofel S.Tr.K.,S.I.K bersama beberapa orang anggotanya langsung turun untuk mendatangai ke sejumlah tempat Gelper yang berada di kota Dumai pada, Hari Senin (4/5/2025)Kemarin,sekira pukul 14.00 WIB.
Dalam Kegiatan operasi pengecekan ini dilakukan bersama tim gabungan diantaranya, melibatkan SatPol PP dan juga Dinas terkait Yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai. Menuju lokasi Titik Sasaran langsung melakukan pengecekan secara langsung Menyambangi Seluruh lokasi Gelper satu persatu,Pada kegiatan tersebut.
Kemudian dilakukan pengecekan terhadap Administrasi terkait kelengkapan perizinan yang dimiliki setiap pelaku usaha(Pemilik)yang telah di setujui perizinannya dan apakah masih berlaku efektif.
Kemudian juga Tim Razia juga di lakukan pengecekan terhadap tempat dan kondisi arena permainan serta memastikan tidak ada indikasi dugaan praktik perjudian.
Terlihat jelas,Kasat Reskrim yang memimpin langsung kegiatan ini dan juga didamping Kasi DPMPTSP Eri dan Kabid Penindakan Perda Sat Pol PP Ghazali ini, Semua Tim langsung menemui pekerja di bagian kasir penggantian koin.
Kegiatan Razia berlanjut dengan pemeriksaan Selain Izin Gelper, tentunya Bukan hanya itu saja,Kasat Reskrim Kristofel juga menemui sejumlah pemain yang kebetulan bermain ditempat itu.
Dari semua pemain yang ditemui, mereka mengakui setiap koin yang mereka peroleh digantikan dengan hadiah yang disediakan oleh masing-masing tempat permainan tersebut.
Lebih lanjut,Kasat Reskrim AKP Kris Tofel S.Tr.K,S.I.K usai kegiatan menyebutkan,telah di laksanakan pengecekan sekaligus melakukan pemantauan adanya gelper yang ada di Kota Dumai bersama pihak DPMPTSP dan SatPol PP kota Dumai,kita akan tetap melakukan upaya penertiban dan terus menerus berlanjut Giat rutinitas.
"Saat ini kami melaksanakan sidak secara humanis dan profesional. Apabila ditemukan unsur perjudian,maka akan dilakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,"ujar Kasat.
Katanya lagi,pada saat dilapangan pihaknya tetap berkoordinasi. Melakukan Razia bersama Satpol PP sebagai penegak Perda Dumai, Upaya kami selalu mempersilakan mengedepankan fungsi penegakan perda,khususnya terkait izin usaha dan ketertiban umum. Untuk Tugas nya Dinas Penanaman Modal silakan cek perizinan tempat usaha tersebut, apakah sesuai peruntukannya atau apakah ada disalah gunakan, mereka.
"Apabila ada data dan temuan akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut,baik penindakan pidana maupun administratif. Kita jaga agar tidak terjadi tumpang tindih tugas. Polri akan fokus pada penegakan hukum pidana jika terbukti unsur perjudian akan segera di proses hukum. Bagi Satpol PP dan DPMTSP akan mendukung dari sisi perizinan dan penegakan Perda kota Dumai,"Sebut nya.
Untuk itu perlu kordinasi berlanjut, sempat adanya temuan dari dua(2)Tempat lokasi gelanggang permainan(Gelper)tersebut didapati adanya tanggal terbit izin usaha proyek pertama masih pertanggal 1 Januari 1970,namun setelah di konfirmasi ke pihak dinas perizinan Kota Dumai bahwa hal tersebut di karenakan kesalahan pada sistem cetak surat administrasi pihak dinas mereka.
"Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menjaga ketertiban,keamanan, dan kepastian hukum di kota dumai terus menerus mencapai situasi kondusif,"terang nya.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*