Polres Bengkalis Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Merah dan Ban ilegal Jalur laut

 

RIAU/Bengkalis -- BuruSergap86.com,SatReskrim Polres Bengkalis berhasil Ungkap penyeludupan Barang import ilegal Asal Malaysia melalui Jalur' Perairan Laut,ini Keterangan resmi Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan,S.l.K,M.I.K,melalui Wakapolres Bengkalis,Kompol Anton Rama Putra,S.H.,S.I.K., M.I.K.,yang memimpin langsung dalam konferensi pers di Mako polres Bengkalis.

Terkait pengungkapan kasus tindak pidana karantina dan perdagangan ilegal yang terjadi di wilayah hukum Polres Bengkalis dengan cara Penyeludupan Barang import ilegal mengunakan Jalur laut tertangkap di Pantai Sepahat,Desa.Sepahat,Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis,Provinsi Riau.

Kasus ini terungkap dari Sejumlah laporan Masyarakat Bengkalis.Hasil dari informasi Berita nya yang berhasil di himpun Tim Media Online ini,Rabu(7/05/25) Siang'tadi.

Menurut keterangan,"SatReskrim Polres Bengkalis berawal dari informasi sejumlah masyarakat sekitar,Tim SatReskrim Polres Bengkalis Bergerak cepat menuju kelapangan sesuai informasi berita yang di terima pada hari Kamis,24 April 2025,kemarin pukul 06.00",Sejumlah Para Pelaku berhasil di Tangkap Satuan Reskrim Polres Bengkalis.

Sudah kita tangkap dan juga di amankan Pelaku penyelundupan serta praktek ilegal tanpa izin resmi melakukan transaksi dagang Melalui negeri Jiran Malaysia",Kami,telah mendapatkan informasi dari Sejumlah narasumber masyarakat sekitar pesisir pantai itu,"

",Mengenai adanya satu unit kapal yang posisinya sedang kandas di daerah Sepahat di ketahui terdapat muatan bawang merah dan ban bekas praktek pelaku import ilegal yang diduga berasal dari negara Malaysia,"Info telah di terima,sejumlah tim SatReskrim Polres Bengkalis meluncur ke TKP( tempat kejadian Perkara)-- red.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan oleh penyidik SatReskrim Polres Bengkalis maka pihaknya telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus import barang ilegal tersebut,"kini para pelaku sudah di tangkap bersama barang buktinya,ini nama 5 orang Pelaku nya Berinisial S,KA,M,HS,dan AS," kata Kompol Anton Rama Putra.

Sejumlah(BB)Barang bukti yang berhasil diamankan SatReskrim Polres Bengkalis dalam kasus ini antara lain,1 unit kapal motor tanpa nama dengan mesin Mitsubishi 6D15, 1.150 karung bawang merah, 1 unit mobil Mitsubishi jenis truk, 1 lembar surat STNK mobil Mitsubishi, 1 unit mobil Hino jenis truk cargo, 200 ikat ban motor bekas, 18 buah ban mobil bekas.

"Para tersangka di Jerat dengan Pasal 86 huruf a dan b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,dan/atau Pasal 111 jo Pasal 47 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan," ujarnya

Menurut Wakapolres Bengkalis, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah Polres Bengkalis menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan serta pemeriksaan. "Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,"tegas Kompol Anton Rama Putra.

Lebih lanjut,"Polres Bengkalis akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait,seperti Bea Cukai Bengkalis,Balai Karantina Hewan,Ikan,dan Tumbuhan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis,dan Pengadilan Negeri Bengkalis, untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas.

Para pelaku itu ber"Modus operandi para tersangka adalah memasukkan barang-barang import praktek ilegal,Pelaku nya telah berulang kali berhasil selundupkan sejumlah barang ilegal melalui pelabuhan tidak resmi Jalur ilegal tanpa di lengkapi dokumen secara resmi.

",mereka pelakunya,sengaja' menghindari petugas Bea cukai dan juga pihak kepolisian polres Bengkalis".Tentunya yang mereka(Pelaku)tidak ada Dokumen Resmi nya".

Saat ini,"Polres Bengkalis sedang gencar memberatas sejumlah Praktek ilegal termasuk penyelundupan Barang-barang ilegal lain Nya,"Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan terhadap kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, lalu Polres Bengkalis juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi kegiatan ilegal yang masuk melalui pintu perairan atau pesisir pantai yang tidak resmi jalur,Tutup nya.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000