Jakarta— BuruSergap86.com,Kejaksaan Agung RI terus menggempur Pengungkapan praktik korupsi di tubuh peradilan Indonesia,Salah Satunya terjadi di Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Pusat,Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)Telah memeriksa tiga orang saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi KKN terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Informasi yang berhasil di himpun Tim Media Online ini pada hari,Sabtu(03/05/25)hal ini tidak bisa di biarkan begitu saja karena menyangkut kepentingan Hajat orang banyak dari Setiap Perkara Hukum yang dilematis terjadi Tentang Hukum di mata PUBLIK yang terus menghadapi Persoalan Perkara pada Masyarakat Indonesia dalam penegakan Supremasi hukum yang berlaku Adil Sejatinya dan Tegaknya Kebenaran sesuai KUHP yang berlaku,Tanpa adanya Tebang pilih Penerapan Hukum nya.
Salah satu saksi kunci yang diperiksa berinisial FA,pejabat di Biro Hukum Kementerian Perdagangan.Pemeriksaan ini dilakukan terkait penyidikan kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama Tersangka WG dan kawan-kawan.
",Pemeriksaan Tim Penyidik Jampidsus kejaksaan Agung RI secara"Intensif"berarti secara sungguh-sungguh dan terus-menerus dalam mengerjakan sesuatu,dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang maksimal.untuk kepercayaan masyarakat dan Publik tentunya Terkait Proses Penegakan hukum di negara Indonesia.
Langkah ini diambil untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang tengah didalami.Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus korupsi yang mencederai keadilan dan kepercayaan publik.
Liputan:*Tim Redaksi Media Online*