SULSEL/Jeneponto – BuruSergap86.com,GAWAT nya Anggota Kepolisian Polres Jeneponto,Sulawesi Selatan tersiar kabar Viral Pemberitaan media Online Yang di Nilai,Perilaku Buruk merusak Citra kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Indonesia, pasalnya sebagai Aparat penegak hukum menjadi contoh Tauladan bukan hanya sebagai Rutinitas Teori melainkan Praktek lapangan",Wajib Sesuai Semboyannya,Melayani,Mengayomi dan Melindungi Masyarakat Indonesia pada intinya".
Tetapi Kali ini Khabar tak sedap mengejutkan sejagat Raya,kian Marak terjadi dalam hal ini, Muncul nya Praktek oknum Kepolisian tak sesuai Standar Operasional Pekerjaan(SOP)nya,Salah satunya nya terpantau ramai perbincangan hangat Oknum Kepolisian dari Tim Satnarkoba Polres Jeneponto,diduga telah menerima suap(86) dari terduga bandar dan pemakai narkotika jenis sabu-sabu, hasil informasi Berita Akurat dan memiliki Narasumber Jelas Saat penyerahan sejumlah uang transaksi 86 nya yang menyerahkan uang sejumlah Rp 60 juta atas perintah oknum polisi polres Jeneponto,Akhirnya merebak Viral pada hari Sabtu(24/05/2025) Kemarin.
Terduga pelaku bandar narkoba tersebut seorang pria berinisial MN, sedangkan terduga pemakai narkoba pria berinisial MS. Keduanya ini kabarnya berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Jeneponto di daerah Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Kamis (15/05/2025) Kemarin.
Hal ini diungkap oleh salah satu keluarga terduga pelaku berinisial MR.menyatakan secara jelas bahwa “MN pertama ditangkap terus dia tunjuk rekan nya juga MS,”ujar MR, di hari Rabu (21/05/2025) Sebelum nya.
Pasca terjadinya penangkapannya, diduga Sempat mereka Oknum berupaya terjadi negosiasi antara MR dan oknum Satnarkoba Polres Jeneponto agar terduga pelaku dapat dibebaskan alias 86 di tempat kejadian perkara.
Dari infomasi Tim Redaksi Media yang berhasil kami himpun, kepada oknum polisi polres Jeneponto Sulawesi Selatan yang bernegosiasi antara pihak keluarga pelaku dan oknum Satnarkoba Polres Jeneponto berlangsung alot. Diduga oknum Satnarkoba Polres Jeneponto awalnya meminta biaya tebusan sebesar Rp100 juta.untuk Bandar Sabu dan pemakai narkoba tersebut.
Namun oknum polisi polres Jeneponto berNegosiasi pun terjadi dan akhirnya bersepakat biaya tebusan sebesar Rp 60.000.000(Enam puluh juta rupiah) padahal saudara dari MN Pelaku narkoba yang berinisial MR tak mampu 60 Juta,cuma ada 50 juta, Sebut nya ke Awak Media Online ini.
Hal ini juga disampaikan oleh MR yang mengaku bernegosiasi mengenai biaya tebus dengan oknum anggota Satnarkoba Polres Jeneponto. Tak hanya melibatkan oknum anggota, diduga transaksi gelap ini juga melibatkan Kanit I beserta Kasat Narkoba Polres Jeneponto,Sungguh Parah nya perilaku mereka tersebut,Terang b MR
”,Kalau kemampuanku itu sebenarnya cuma Rp50 juta. Tapi, terpaksa saya pinjaman uang lagi untuk bayar itu Rp 60 juta,”sesuai permintaan mereka oknum Kanit dan Kasat Narkoba polres Jeneponto itu,ungkapnya.
Lebih lanjut,MR diarahkan oleh salah satu oknum Polisi Polres Jeneponto untuk menyerahkan uang Rp 60 juta kepada salah seorang yang tidak ia kenali di sekitar lokasi transaksi 86 yang penuntun arah tunjuknya oleh oknum polisi polres Jeneponto Sulawesi Selatan persis nya di Lapangan Passama turukang, tepat nya di hari Sabtu (17/05/2025)Kemarin.
Dari informasi yang kami dapatkan,hal ini merupakan arahan dari Kanit I Aipda Jusman.
” Di lapangan Pastur saya kasi itu uang, saya tidak tahu siapa itu orang karena dia pakai masker,” tuturnya.berinisial MR kepada Tim Media Online ini.
Tak berselang lama, informasi berita lepas' tangkap munculnya ketika dikonfirmasi,Khabar kedua terduga pelaku bandar dan pemakai narkoba jenis sabu tersebut dikabarkan telah terbebaskan dan menjalani proses rehabilitasi jangan sampai di Ketahui oleh Tim Media Online di wilayah Jeneponto Sulawesi Selatan tersebut,tegas Sumber MR
Terpisah,kami berinisial MR menginformasi hal ini kepada Kanit I Satnarkoba Polres Jeneponto, Aipda Jusman, melalui pesan whatsapp. Namun, dari beberapa pertanyaan yang kami ajukan tidak ditanggapi oleh Aipda Jusman.
” Nanti sampai Jeneponto baru ketemu kalau mau konfirmasi,” ujarnya saat dikonfirmasi via pesan whatsapp, Kamis (22/05/2025).
Sementara itu,Keterangan resmi yang berbeda di dapat kan Tim Redaksi Media Online ini,"Kasat Narkoba Polres Jeneponto,AKP Baharuddin,"membantah dugaan adanya bandar dan pemakai narkoba jenis Sabu yang dibebaskan usai membayar Rp 60 juta,dengan cara Negosiasi Deal to Deal 86 di tempat kejadian.
“Tidak ada yang seperti begitu dek,makanya kalau mau ki lebih jelas bagusnya barangkali kita ketemu karena banyak sekali masalah kodong,”ujarnya.AKP Baharuddin,
namun keganjilan tak ada yang membantah keterangan resmi Narasumber Saudara dari MN berinisial MR yang Sempat bertransaksi Penyerahan sejumlah uang kepada oknum polisi polres Jeneponto Sulawesi Selatan tersebut.Melibatkan Kanit dan Kasat Narkoba nya dengan cara Negosiasi Deal to Deal 86 di tempat kejadian.
Hingga Berita Ini di Rilis, Informasi Berita terkini Saksi kunci berada di inisial MR selaku pihak keluarga MN Pelaku Narkoba akan melakukan upaya hukum atas Perilaku Rusaknya Citra Polri oleh pelakunya Kasat Narkoba polres Jeneponto bersama Kanit nya terlibat kasus perkara negosiasi menerima Suap Perkara Kasus narkoba 86 di tempat kejadian itu,akan di Laporkan serta ditindak lanjuti menuju Polda Sulawesi Sesuai hasil Bukti nyata Video dan Rekaman Viral Suara Oknum Kepolisian tersebut.
Tim media Online,merasa Ganjil kalimat dari Ucapan AKP Baharuddin,penuh tanda tanya besar ke Publik,pasca di konfirmasi terkait penerimaan sejumlah Uang Suap di Tunai Rp 60 juta hasil Negosiasi Deal 86, Tangkap Lepas Bandar Sabu menyisahkan Tanda Tanya kenapa bisa begitu gampangnya melakukan Pelepasan terhadap MN dan MS hingga melibatkan Transaksi 86 yang di ketahui oleh Inisial MR bahkan meminta salah satu Tim Media Online untuk duduk santai bersama Kasat Narkoba polres Jeneponto?
“Tidak ada yang seperti begitu dek,makanya kalau mau ki lebih jelas bagusnya barangkali kita ketemu karena banyak sekali masalah kodong,,”Silahkan Datang kemari atau kita cari tempat Duduk Santai Sejenak, kita kan Sebagai Mitra kerja,"
,”Tutup,Kasat Narkoba.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*