Penggeledahan Rumah Hakim Ali Muhtarom,Tim Satgas Kejaksaan Agung Temukan Uang Tunai Suap Rp.5,5 Miliar di bawah kolong tempat Tidur

 

JAKARTA -- BuruSergap86.com,Kejaksaan Agung(Kejagung)berhasil mengungkap Misteri Perkara Sidang dalam Penyuapan Hakim Tangani Perkara Export CPO,Saat Tim Kejaksaaan berhasil mengeledah kediamannya(rumah) Hakim ternyata ditemukan Fakta Bukti yang Sangat mengejutkan dalam penggeledahan rumah bernama Hakim Ali Muhtarom di Kota Jepara,Jawa Tengah,pada Rabu(23/04/2025)Pagi.

Hasil dari Keterangan Terdakwa dan juga Sejumlah Uang tunai senilai Rp5,5 miliar ditemukan oleh pihak Tim Satgas kejaksaan Agung RI dalam penggeledahan terkuak nya ada Sebuah Tas Hitam yang ternyata saat di buka setelah di ambil di bawah kolong tempat tidur hakim,Nyatanya sengaja disembunyikan oleh nya yang berisikan sejumlah Uang Tunai Dollar terbagi dua Bundelan(gepok)dalam tas tersebut,informasi yang di terima Tim Media Online ini,Barang Bukti(BB) Sitaan Uang Tunai terdiri dari 36 blok uang dolar AS pecahan 100.posisinya terletak dalam Tas hitam dengan dua bungkus Uang Cash nya.

Temuan ini merupakan bagian dari Rangkaian Penyidikan Kasus Suap Perkara Sidang Pengadilan yang melibatkan Aktor dari Sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,atas keberhasilan Tim Satgas kejaksaan Agung RI di bulan April 2025 kali ini.

Berkat Salah'Satu nya informasi dari Sumber Imformen yang menyampaikan ada keterlibatan Hakim atas nama Ali Muhtarom,bersama dengan tujuh tersangka lainnya, yang diduga ada unsur kesengajaan terlibat dalam praktik suap terkait perkara korupsi ekspor minyak sawit (CPO)Selama Perkara ini berjalan pasca Persidangan.

Tim Kejagung juga tengah menyelidiki keterkaitan uang Sitaan tersebut dengan Kasus Suap yang diduga diterima oleh hakim dalam rangka mempengaruhi Putusan Pengadilan dalam Perkara Sidang korupsi ekspor minyak sawit (CPO)Nantinya.

Sebelumnya, hakim Muhammad Arif Nuryanto telah dilaporkan meminta Sejumlah Uang Suap(Sogok)hingga mencapai Rp 60 miliar. Namun, pengakuan mengenai suap ini masih terus diperiksa oleh Kejagung-RI

Sejumlah Warga nett dari Platform Media Social Instagra, Facebook dan lainnya Beberapa netizen menyatakan kekecewaan mereka melalui media sosial, ",Apakan Negara Indonesia sudah mulai hilang Sosok Figur Budaya Kejujuran hukum Sejati nya,?" 

lalu Salah satu komentar lagi yang menyebutkan,",Ini sangat mengecewakan,jika hakim saja terlibat dalam Kasus Suap",bagaimana keadilan bisa ditegakkan?"sudah bisa di pastikan Hukum Tajam Kebawah dan Tumpul nya Kebawah,Geram Sejumlah Masyarakat Indonesia.

Semoga saja pihak Kejagung-RI bisa melakukan upaya Pemberantasan tindak pidana Suap tersebut, harapan masyarakat berkomentar pedas di Sosial media nya,Sementara itu Ketegasan ST Baharuddin Kajagung RI ",Akan Segery memastikan dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini."Penyidik juga tengah mendalami asal-usul uang yang ditemukan di rumah hakim tersebut.

Kasus ini membuka Tabir Realita Fakta yang terjadi tentang kebenaran dan keadilan Hukum di Indonesia Sejati,terungkap kembali pertanyaan tentang integritas lembaga peradilan di Indonesia.Masyarakat berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem peradilan yang lebih Transparan,Akuntabel dan bebas dari korupsi,Kolusi maupun Nepotisme di Negara Indonesia.

Hal yang Wajar bagi Rakyat Indonesia,Menilai Hukum itu Tajam Kebawah dan Tumpul Keatas,di buktikan sendiri oleh Aparat Penegak Hukum di negeri ini,Tinggal bagaimana Rakyat Indonesia menterjemahkan bermacam-macam Kasus Perkara Suap,terungkap masih dalam persidangan belum putusan saja mereka para oknum penegak hukum mempermainkan Hukum itu sendiri.

Satu Pertanyaan besar Publik akankah ini berakhir keadilan dan kebenaran dapat di tegakkan dalan Norma Kejujuran hukum dengan sebenarnya di Tanah Air ku Indonesia yang ingin adanya Sosok Figur Pemimpin Negeri yang Benar mencintai Rakyatnya dan Menyayangi Negara Indonesia seutuhnya

",Rakyat Butuh Bukti nyata tanpa memandang status Sosial tentang Kedaulatan Rakyat Indonesia jangan mengutamakan kepentingan pribadi dari pada kepentingan seluruh Rakyat Indonesia."

Di tangan Rakyat Indonesia hukum dan kedaulatan rakyat, negara akan berpihak seperti kedaulatan Rakyat Indonesia sejati Sesuai Bunyi Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 Kemerdekaan Seutuhnya berdasarkan keadilan seluruh Rakyat dan Masyarakat Indonesia akankah berpihak kepada Rakyat Indonesia Seutuhnya.

Liputan:*Tim Redaksi Media--C45T*


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000