DPP Lsm Gemmako Sebut,"Ada Oknum Wartawan Gadungan". Diduga Ancam Seorang Camat di Asahan Sumut.

 

Sumut/Asahan -- BuruSergap86.com,Waspadai Situasi Saat ini, terjadinya Salah satu Camat di Kabupaten Asahan merasa dirinya telah di takutin atau Terancam atas perilaku Oknum Wartawan yang diduga telah ada beredar seorang oknum wartawan Yang sebutannya Bodrex.

Hal ini dilaporkan langsung ke Lsm yang berada di Asahan, Dodi Antoni Sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia(Ketum DPP LSM Gemmako Asahan Sumut RI), menyampaikan juga ke Redaksi Media online ini,Pada hari Jum'at(07/03/25)Pagi.

Dodi menjelaskan Berawal dari informasi yang di berikan oleh Inisial M Seorang ASN berstatus Camat yang tidak mau disebutkan namanya, Menyambangi dan meMohon ijin melaporkan ke Bapak Dodi Antoni. Saya seperti di ancam atau di takutin oleh Prilaku Seorang oknum wartawan yang di ketahui Wartawan Gadungan nya Yang sudah Sempat memberitakan tentang instansi Kecamatan yang saya pimpin padahal",komunikasi dengan lembaga dan awak media sudah cukup baik Saya lakukan namun ada aja orang yang ingin menjatuhkan."Beber Inisial M.

",Beberapa hari yang lalu, saya mendapat pesan WhatsApp dari nomor 08978190019 dengan photo profil lambang reskrim dalam Narasi isi Chat nya"Selamat Malam Ibuk Camat, Tolong Selesaikan itu buk laporan masuk ke unit kami dengan melampirkan berita". Ucap Camat.

Lanjutnya,Setelah saya baca  gerak cepat langsung telepon saudara di Polres Asahan dan mengatakan gak ada itu..!!, bukan unit Reskrim Polres Asahan biarkan saja  jangan di tanggapi kata saudara saya,"Sebenarnya ada sih..! Satu orang Ngaku Wartawan yang saya curigai namun masihku pertimbangankan." Jika sudah fix 100% kemungkinan akan saya laporkan secara resmi ke Polisi ", pungkasnya.

Di tempat Terpisah,Dodi Antoni sebagai Ketum DPP LSM Gemmako Asahan Sumut RI menangapi langsung dan telah menyampaikan,Kepada Bapak Kapolres Asahan,Akbp Afdhal Junaidi,SIK,MM,MH. yang terhormat mohon untuk di tindak lanjuti nomor tersebut yang ngaku-ngaku seorang personil unit menggunakan lambang Reskrim dengan cara menakuti dan juga mengancam salah seorang Camat di kabupaten asahan, Jelas' nya pada Rabu,05 Maret 2025, kemarin.

Ini Respon dan Tanggapan Kapolres Asahan"Saya menghimbau kepada seluruh Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) instansi di Pemerintahan Kabupaten Asahan agar tetap waspada dan hati -hati",atas Modus Prilaku Oknum -Oknum Nakal , apalagi jika ada terhadap apa yang terjadi kepada inisial M berstatus Camat yang diduga akan diperas menurut saya",Segera Laporkan Saja Ke Polres Asahan,ucap Dodi.

Selanjutnya,ini Modus Lagi musim-musimnya di dalam pemberitaan para oknum Wartawan dan LSM abal-abal yang hobi melakukan pemerasan dengan cara mengunakan Sistem modus Chat Wassup Via phone Selular nya seperti ini.",Jadi jangan pernah khawatir atau pun takut segera laporkan langsung ke Institusi Polri agar unit Cyber Polri bekerja dengan sigap dan tepat untuk menyelidiki nomor tersebut." Semoga pelaku dapat di tangkap dan dijerat pasal berlapis ",Ujar Lsm Gemmako.

Mereka dapat di Jerat hukum dengan Pasal KUHPidana,"Penipuan di WhatsApp dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 492 UU ITE.

Pasal 378 KUHP

Pasal ini mengatur penipuan dengan cara menipu seseorang untuk mendapatkan keuntungan secara tidak Sah,Pasal ini dapat diterapkan untuk penipuan di WhatsApp yang dilakukan dengan cara menggunakan nama palsu atau martabat palsu.Kemudian dapat di Jerat Pasal ini yang juga dapat diterapkan untuk penipuan di WhatsApp dengan tipu muslihat,ataupun rangkaian kebohongan.

Liputan:*Redaksi Media -- C45T*


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000