Ada apa PUPR Dumai,"Kabid BM Dodi Iswahyudi ST"Bungkam Terkait Konfirmasi Proyek Rp.3,6 Milyar di Jalan Cempaka Lubuk gaung.

 

RIAU/Dumai --- BuruSergap86.com,Terkait proyek kegiatan Rekontruksi Jalan cempaka kelurahan Lubuk gaung kecamatan Sungai Sembilan di dinas PUPR Dumai terkesan Proyek Simsalabim contoh buruk proyek Konstruksi jalan Cempaka yang berada Masih di kota Dumai kuat dugaan nya asal jadi dan tanpa pengawasan pihak PUPR Dumai dengan Anggaran Pagu Rp.3,6 Milyar di kerjakan oleh CV.Kydra Globalindo Jaya, Kontraktor Proyek Asal Kota Pekanbaru,Pada hari Senin(03/03/25)Siang.

Berulang kali,Awalnya rusak Patahan dan Retakan berkisar 20 titik pas di bagian belakang jalan berkisar 400 meter terkesan menutup keborokan proyek Konstruksi jalan Cempaka itu,bahkan hingga kini tertutup rapat Tanpa ada pemberitaan media masa yang melakukan pengawasan social control pada kegiatan Rekontruksi Jalan di jalan Cempaka tersebut dalam hal semenisasi dan pengaspalan tersebut.

Sungguh Miris nya,telah berulang kali di perbaiki namun masih belum terlihat layaknya Proyek Konstruksi jalan seperti yang lain nya, Proyek jalan Cempaka RT.08 kelurahan Lubuk gaung kecamatan Sungai Sembilan itu bersumber dari APBD Tahun 2024 Senilai Pagu anggaran Rp.3.623.458.238.20 Milyar di kerjakan oleh CV.Kydra Globalindo Jaya, kontraktor nya Berinisial RH,untuk pekerjaannya terjadi kejanggalan melalui bahan material nya di pelaksanaan proyek konstruksi jalan

Hal itu di tengarai akibat tak sesuai prosedur pekerjaan proyek bernilai milyaran rupiah tanpa ada pengawasan pihak dinas PUPR Dumai terkait, Sistem cepat selesai pelaksanaan proyek nya namun kualitas dan kuantitas kinerja dan mutu tak terjaga di sepanjang jalan Cempaka RT.08 kelurahan Lubuk gaung.

Tim media terjun kelapangan berulang kali investigasi untuk memantau pekerjaan di jalan Cempaka persisnya berdekatan dengan sebelahnya mesjid,kini menuai pertanyaan besar masyarakat dan menjadi perhatian khusus oleh Sejumlah awak media Online di kota Dumai, Awal nya sempat di perbaiki pekerjaan proyek itu namun berulang kali rusak terlihat jelas patahan pengaspalan jalan dan retakan nya di lokasi Proyek terkesan asal jadi saja.

Tuai Sorotan Publik,Pada saat Tim Media menelusuri lokasi proyek jalan Cempaka pada Senin (03/03/25) terdeteksi proyek semenisasi dan pengaspalan jalan itu baru selesai di kerjakan berkisar hitungan bulanan,namun terlihat ada keganjilan terkait pekerjaan lapangan untuk pemasangan besi warmes di lokasi terpasang tidak rapat alias anehnya berjarak oleh pihak oknum pekerja proyek maka terjadi patahan pengaspalan dan retakan di beberapa titik.

di duga pelaksanaan proyek Konstruksi jalan Cempaka kelurahan Lubuk gaung kecamatan sungai Sembilan pada saat itu terkait proyek semenisasi dan pengaspalannya terlihat asal -asal agar cepat selesai saja,dari Data Hasil video Tim Media terdapat di pekerjaan proyek agak lain mengunakan besi warmes lapisan yang terpasang jarang dan tak sesuai prosedur jarak nya.

Hasil tangkapan Layar Video Sempat terekam para pekerja proyek Konstruksi jalan kala itu,yang di miliki Tim Media sebelum nya,Sempat memantau kegiatan proyek tersebut sejak awal terdapat kejanggalan dan juga ada dugaan kecurangan mengenai material semenisasi aspal dan besi warmes nya Secara otomatis di prediksi untuk pekerjaan proyek jalan Cempaka tak bertahan lama mutunya”.

Tim media Online coba mengkonfirmasi kembali ke bagian bidang bina marga(BM)Dodi Iswahyudi ST di hubungi melalui Via phone Selular nya ke no headphone 0824-XX67-XX96 tak menjawab pertanyaan Tim Wartawan ini,eh ternyata Diam menutup ruang kata Alias bungkam .

Setelah berlanjut ke pengaspalan di jalan Cempaka tersebut,Masih banyak juga pekerjaan proyek di kota Dumai bernilai Milyaran rupiah mengunakan Anggaran APBD Dumai 2024 terkesan menutup keborokan para Oknum Kontraktor Proyek, Bahkan sebagai Kadis PUPR Dumai Riau Satrya Alamsyah ST.MT dan Kabid BM Dodi Iswahyudi ST terlihat jelas Seakan bungkam dan terkesan kebal hukum.

namun beberapa narasumber terkonfirmasi salah'satunya dari Lsm CIC provinsi Riau tetap akan melakukan pelaporan kegiatan proyek Konstruksi pengaspalan jalan Cempaka di PUPR Dumai ke ranah hukum sekarang ini,telah di kumpulkan sejumlah Alat Bukti Data File Aslinya RAB dan Videonya di Pelaksanaan Teknis Kegiatan Proyek itu dapat di duga Asal jadi,kini menjadi perbincangan hangat di kota Dumai dan sejumlah masyarakat”,Pungkasnya.

Tanpa ada Tanggapan,Dodi Iswahyudi ST sebagai Kabid BM Seperti terkesan diam saat itu di konfirmasi sejumlah Wartawan, terlihat jelas menutup mata atas dugaan kegiatan proyek jalan Cempaka yang memberikan contoh proyek Simsalabim di sulap cepat selesai.salah satunya besar dugaan tak sesuai mutunya dalam perencanaan pembangunan Daerah dan kebutuhan untuk masyarakat dalam jangka waktu lama,

",Ini jelas kejanggalan pekerjaan kontraktor proyek setelah semenisasi sekaligus pengaspalan jalan yang di lakukan tidak sesuai prosedur bahkan pekerjaan asal jadi proyek simsalabim juga ,sebagai buktinya retakan jalan penopang kiri dan kanan dinding tanah serta terusan untuk air pembuangan pasca proyek selesai di kerjakan oleh pihak kontraktor CV.Kydra globalindo jaya milik inisial RH terlihat jelas hasil nya tak seperti proyek lainnya,Anehnya ada keganjilan walaupun ada masa pemeliharaan proyek jalan itu terlihat di tutupi oleh Kabid BM Dodi Iswahyudi ST seakan bungkam tak bersuara.

Hingga pemberitaan media ini,di rilis diharapkan Anggota DPRD kota Dumai bidang Anggaran APBD Dumai dan pihak inspektorat kota Dumai Serta BPK-RI untuk segera memeriksa kembali Kadis PUPR Dumai Riau Satrya Alamsyah ST.MT bersama Kabid BM Dodi Iswahyudi ST untuk di Periksa dan di pertanyakan secara jelas terkait proyek Konstruksi jalan Cempaka kelurahan Lubuk gaung yang notabene nya telah di kerjakan tak sesuai prosedur dan harapan masyarakat tersebut yang berlokasi pekerjaan nya di jalan Cempaka desa lubuk gaung  kecamatan Sungai Sembilan kota Dumai agar transparan menjalankan tugas nya dalam mengunakan anggaran APBD kota Dumai 2024 berkisar milyaran rupiah yang di ketahui tanpa pengawasan melekat dari Dinas PUPR Dumai dan dugaan nya asal jadi saja.

Sesuai Undang-undang No 17 tahun 2003 pasal 3 Ayat 4.terkait Anggaran termaktub,” APBN/APBD Mempunyai Fungsi: Otorisasi,Perencanaan, Pengawasan,alokasi,distribusi dan stabilisasi”.

Liputan:*Redaksi Media --C45T*.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000