Jaksa Agung Titipkan Pengelolaan Lahan PT Duta Palma Group 200.000 hektar ke Kementerian BUMN.

 

Jakarta -- BuruSergap86.com,Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)RI Erick Thohir pada hari Selasa(18/2/25) Kemarin,di Gedung Utama Kejaksaan Agung,Jakarta, membahas tindaklanjut hasil sitaan Kejaksaan terhadap lahan milik PT Duta Palma Group dengan luas sekitar 200.000 hektar.termasuk di desa semuning jaya,Kalimantan Barat.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penyidik akan mengupayakan agar aset tersebut dapat dititipkan dan dikelola oleh Kementerian BUMN, Hasil Sitaan dari PT.Duta Palma sebagai pemiliknya Surya Darmadi yang kini di tahan untuk menjalani hukumannya atas kejadian itu kerugian negara Indonesia sekitar Rp.73,9 milyar sehingga aset tersebut dapat terjaga dan tidak mengalami penurunan nilai dan kualitas aset tersebut.

“Diharapkan, nantinya aset yang berhubungan dengan PT Duta Palma dapat terus menghasilkan keuntungan bagi negara, khususnya bagi masyarakat sekitar ataupun tenaga kerja yang menggantungkan mata pencaharian di PT Duta Palma Group,” Ucapnya Jaksa Agung.

Informasi di terima Redaksi Media Online di kantor berita pada Rabu(19/02/25)pagi ini, untuk Sementara itu, Menteri BUMN mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN terus menjaga koordinasi dengan Kejaksaan terkait kebijakan yang selama ini telah berjalan baik, contohnya terkait penanganan perkara PT Garuda Indonesia yang difokuskan dalam recovery asset.

“Sesuai dengan visi Pemerintah dan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi harus ditegakkan, tetapi aset yang bermanfaat bagi negara dan masyarakat harus tetap terlindungi,” imbuh Menteri BUMN.

Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa penitipan aset lahan PT Duta Palma Group kepada Kementerian BUMN dikarenakan perkara tersebut masih berjalan dan belum melahirkan putusan final, sehingga pengelolaannya perlu diserahkan kepada Kementerian BUMN selaku institusi yang dapat mengelola sesuai tugas dan fungsi mengelola aset negara.

Hadir dalam pertemuan ini yaitu Wakil Menteri BUMN, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.

Liputan:*Tim Media -- Marsudi/C45T*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM *Pimpinan Perusahaan:Castello *Nomor Kontak Media: 0813-6593-5144 *S.K.Kemenkuham AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 *NPWP:90.829.762.5-212.000